Panduan Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Kristen (Umum)


I.        PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.

Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
  • Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasar­kan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
  • Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.

B.    Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK)

Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik yang khas, demikian juga halnya dengan pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK). Dalam mata pelajaran PAK yang diajarkan pada jenjang pendidikan SMP memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Pendidikan Agama Kristen merupakan kajian secara terpadu tentang hakekat, fenomena, masalah, dan interaksi keagamaan dalam kehidupan masyarakat. Keterpaduan di sini adalah cara memandang kehidupan masyarakat secara menyeluruh yang menyangkut berbagai aspeknya dalam disiplin ilmu sosial.
2.      Materi PAK tertuang dalam 3 dimensi ajaran Kristen yang bersumber dari Alkitab yaitu iman, gereja, dan masyarakat, yang diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pelajaran PAK bukan merupakan disiplin ilmu yang tersendiri melainkan selalu berkaitan dengan disiplin ilmu lainnya.
3.      Tema-tema esensial dalam PAK bersumber pada fenomena yang ada dalam kehidupan masyarakat. Tema-tema esensial tersebut terkait dengan aspek dan praktek kehidupan manusia seperti hubungan antara sesama yang saling mengasihi, saling mencintai, saling menolong, saling membantu, serta cinta akan lingkungan hidupnya.
4.      Materi PAK dikembangkan dengan pendekatan interdisipliner dan multidimensional. Dikatakan interdisipliner karena melibatkan berbagai disiplin ilmu sosial, dan dikatakan multidimensional karena mencakup berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat.

C.    Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia, makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dengan segala kemampuan dan keberadaannya sesuai dengan kodratnya. Mereka mempunyai perasaan dan pikiran serta keinginan untuk selalu mengembangkan diri dalam mencapai tujuan hidupnya. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya di tengah masyarakat yang majemuk, serta dapat mewujudkan amanat Allah yang telah diterimanya dalam menciptakan kedamaian dan kesejahteraan umat manusia.
Dalam tahap perkembangannya, peserta didik di jenjang pendidikan SMP berada pada tahap periode  perkembangan yang sangat pesat, dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.

1.   Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama dengan usia peserta didik pada jenjang pendidikan SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada usia ini, yang berkembang pada peserta didik adalah kemampuan berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Peserta didik telah memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran PAK adalah bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Pengajaran PAK akan berhasil kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan harapan serta karakteristik peserta didik sehingga motivasi belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mental tentang realitas), (5) kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri), (7) kecerdasan antar pribadi (kemampuan memahami orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini akan berkembang bila dapat dimanfaatkan oleh guru PAK, dan akan sangat membantu peserta didik dalam menguasai nilai-nilai kristiani yang disampaikan dalam materi PAK, khususnya pada ranah afektif yang berkaitan dengan pengembangan pribadi, yang mencerminkan nilai-nilai etika kristiani yang telah diajaarkan.

2.   Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a.   Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya perilaku yang kaku dan hati-hati dalam bertindak. Ini terjadi karena peserta didik masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan dirinya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu tindakan. Pada tahap ini peserta didik sering menjadi ragu untuk melakukan sesuatu, apakah yang diperbuatnya itu sesuai atau tidak dengan etika yang berlaku dalam kehidupan kristen.
b.   Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang peserta didik membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tindakan yang akan dilakukan. Dia mulai dapat mengasosiasikan setiap tindakan yang sedang dipelajarinya dengan perilaku yang sudah diketahui. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, perilaku peserta didik pada tahap ini belum merupakan perilaku yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang peserta didik masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu tindakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Oleh karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, maka tindakannya sudah mulai tidak kaku.
c.   Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang peserta didik telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki setiap tindakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap otonomi karena peserta didik sudah tidak memerlukan kontrol orang lain untuk melakukan tindakannya. Pada tahap ini, perilaku peserta didik telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya semua tindakan yang dilakukannya juga tidak mengharuskan untuk memikirkan semua tindakannya.

3.  Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran PAK juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek afektif dalam diri peserta didik. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya dimiliki oleh para peserta didik pada jenjang pendidikan SMP lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan kemudian diterapkan dalam tingkah laku kehidupannya merupakan suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan nilai-nilai etika kristiani. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku peserta didik yang sangat penting dalam penguasaan materi pembelajaran dalam mata pelajaran PAK meliputi:


1.   Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan seseorang kepada dirinya sendiri sebagai dampak perilakunya pada orang lain.
2.   Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3.   Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir, tegang, dan sebagainya.
4.   Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5.   Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6.   Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain. 

II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS

A.     Pengertian Silabus

Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran,  Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
  1. Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
  2. Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
  3. Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
  4. Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
  5. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
  6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
  7. Sumber Belajar apa  yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

B.    Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.

1. Sekolah dan komite sekolah

Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.

2. Kelompok Sekolah

Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut

3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkankarena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.

4        Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional


C.    Prinsip Pengembangan Silabus

  1. Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.

  1. Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

  1. Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

  1. Konsisten: Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

  1. Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.

  1. Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

  1. Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.  Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing.  Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.

  1. Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

D.    Tahap-tahap Pengembangan Silabus

1.      Perencanaan: Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.

2.      Pelaksanaan:  Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

3.      Perbaikan: Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.

4.      Pemantapan: Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

5.      Penilaian silabus: Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.


III.    KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

A.     Komponen silabus

Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1.      Identitas Silabus
2.      Standar Kompentensi
3.      Kompetensi Dasar
4.      Materi Pokok/Pembelajaran
5.      Kegiatan Pembelajaran
6.      Indikator
7.      Penilaian
8.      Alokasi Waktu
9.      Sumber Belajar

Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal atau vertikal sebagai berikut.

Format 1: Horizontal

SILABUS

Sekolah                            : SMP
Kelas                                 : ......
Mata Pelajaran                : ........
Semester                          : .......
Standar Kompetensi      : 1...........
                                            2............       


Kompetensi
Dasar

Materi Pokok/
Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
 Waktu
Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
 Instrumen
Contoh
Instrumen





























Format 2: Vertikal
SILABUS

Nama Sekolah :....................................
Mata Pelajaran :....................................
Kelas/Semester           :....................................

1. Standar Kompetensi                    : .......................

2. Kompetensi Dasar                        : .......................

3.Materi Pokok/Pembelajaran        : .......................

4. Kegiatan Pembelajaran               : .......................

5. Indikator                                          : .......................

6. Penilaian                                         : .......................

7. Alokasi Waktu                                : .......................

8. Sumber Belajar                              : .......................


Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber,atau lainnya.




B.    Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1.      Mengisi identitas Silabus

Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.

2.      Menuliskan Standar Kompetensi

Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b.      keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.      keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.

3.      Menuliskan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.      keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c.      keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.

      4.  Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.      relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
c.   kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.   struktur keilmuan;
e.      kedalaman dan keluasan materi;
f.        relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
g.      alokasi waktu.
Selain itu harus diperhatikan:
a.      kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.      tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c.      kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d.      layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.      menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.

5.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.       Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.      Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.      Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e.      Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.        Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.      Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.      Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.        Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.

Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.      memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b.      mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c.      disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia;
d.      bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
e.      memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.

6.  Merumuskan Indikator

Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator.  Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.

Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a.      Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.      Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c.      Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d.      Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e.      Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.        Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g.      Menggunakan kata kerja operasional.

7.  Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.

a.  Teknik Penilaian

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.  Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. 

Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
 Dalam melaksanakan penilaian, penyusun silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1)     Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)     Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)     Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)     Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator diujikan, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik.
5)     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)     Peserta didik yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7)     Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)     Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian, baik  formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9)     Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar peserta didik.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi  peserta didik, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan  melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
14) Dalam mata pelajaran PAK, penilaian pada aspek afektif perlu mendapatkan bobot yang paling besar karena aspek ini merupakan tujuan utama dalam pembelajaran PAK. Selain dari guru, peserta didik juga diberi kesempatan untuk menilai dirinya sendiri dengan lembar penilaian yang disediakan oleh guru.

b.   Bentuk Instrumen

Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1)     Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)     Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)     Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
4)     Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
5)     Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
6)     Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
7)     Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi peserta didik.
8)     Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
           
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.

Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya

Teknik
Bentuk Instrumen
·   Tes tulis
·      Tes isian
·      Tes uraian
·      Tes pilihan ganda
·      Tes menjodohkan
·      Dll.
·   Tes lisan
·      Daftar pertanyaan
·   Tes unjuk kerja
·      Tes identifikasi
·      Tes simulasi
·      Uji petik kerja produk
·      Uji petik kerja prosedur
·      Uji petik kerja prosedur dan produk
·   Penugasan
·      Tugas proyek
·      Tugas rumah
·   Observasi
·      Lembar observasi
·    Wawancara
·      Pedoman wawancara
·    Portofolio
·      Dokumen pekerjaan, karya, dan/atau prestasi peserta didik
·    Penilaian diri
·      Lembar penilaian diri

c.   Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  Namun, apabila dipandang hal itu menyu­lit­kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.

7.  Menentukan Alokasi Waktu

Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.      minggu efektif per semester,
b.      alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.      jumlah kompetensi per semester.

8.      Menentukan Sumber Belajar  

Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.

IV. PENUTUP

Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).










DAFTAR PUSTAKA


Bambang Sugiharto dan Agus Rachmat, (2000). Wajah Baru Etika dan Agama, Yogyakarta: Kanisius

Banawiratmo dan Muller, (1993). Berteologi Sosial Lintas Ilmu, Yogyakarta: Kanisius.

Banawiratmo, (2000). Hidup Menggereja Kontekstual, Yogyakarta: Kanisius.

Brady, L. (1992). Curriculum development. (4th ed.) New York:  Prentice-Hall.

Bryce, T.G.K., McCall, J., MacGregor, J., Robertson, I.J., & Weston, R.A.J. (1990). Techniques for assessing process skills in practical science: Teacher’s guide.  Oxford: Heinemann Educational Books.

Cavendish. S. (1990). Observation activities. London: Paul Chapman Publishing Ltd.

Coward, Harolrd. (1989). Pluralisme Tantangan Bagi Agama-agama, Yogyakarta: Kanisius.

Djemari Mardapi (2001). Pedoman umum sistem pengujian hasil kegiatan belajar mengajar berbasis kemampuan dasar siswa Sekolah Menengah Umum (SMU). Yogyakarta: Program Pascasarjana.

Eka Darmaputera (1988). Hall, Gene E. (1986). Competency – Base Education : A Process for the improvement of education, New Jersey : Englewood Cliffs, Inc.

Etika Sederhana Untuk Semua: Perkenalan Pertama, Jakarta: BPK Gunung Mulia

Gardner, H. (1993) Multiple Intelligences: From Theory to Practice. New York: Basic Books

Gronlund, N.E. (1976) Measurement & Evaluation in Teaching, New York: Macmillan publishing Co., Inc.

Hendropuspito, (1983). Sosiologi Agama,  Yogyakarta: Kanisius.

Mariasusi Dhavamony, (1995). Fenomenologi Agama,  Yogyakarta: Kanisius.

Merryfield, Merry M., Ellaine Jarchow, and Sarah Pickert (1997). Preparing Teachers to Teach Global Perspectives : A Handbook for Teacher Educators. California: Carwin Press, Inc.

Muhammad Numan Sumantri (2001). Menggagas pembaharuan pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mukminan dkk. (2002). Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.

---------, dkk. (2000). Pendidikan Ilmu Sosial, Yogyakarta: FIS - UNY

Naisbitt, John  (1994). Global Paradox (alih  bahasa:  Budijanto), Jakarta: Binarupa Aksara

Nursid Sumaatmadja dan Kuswaya Wihardit (1999). Perspektif Global. Jakarta: Universitas Terbuka

Nursid Sumaatmadja (1984). Perspektif Studi Sosial. Bandung: Alumni

Popham W. James (1986). Evaluasi pengajaran (terjemahan: Irwanto). Yogyakarta: Kanisius.

Piaget, J. (1970) Science of Education and the Psychology of the Child. New York: Viking.

Romiszowski, A.J. (1981)  Designing Instructional Systems. London:Nichols publishing.

Sitompul,  (1991). Manusia dan Budaya, Jakarta: BPK Gunung Mulia

Sprinthall, R.C dan N.A. Sprinthall (1977)  Educational Psychology: A Developmental Approach, Sydney: Addison-Wesley Publishing Company

Sukmadinata, N.S. (1999). Pengembangan kurikulum: Teori dan Praktek.  Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Teichman, J. (1998). Etika Sosial,  Yogyakarta: Kanisius.

 

 









GLOSARIUM


kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.

kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan kemampuan dasar maupun standar kompetensi.

kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompensi tertentu dari suatu mata pelajaran.

kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

konsistensi (ketaat-asasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kemampuan dasar, materi pembelajaran dan pengalaman belajar).

kurikulum tingkat satuan pendidikan: kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
                                                                                     
materi pembelajaran: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kemampuan dasar

pembelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.

pendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.

pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.

pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.

pendekatan tematik: strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.

penilaian: adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
pengalaman belajar: pengalaman atau kegiatan yang perlu dilakukan oleh siswa untuk menguasai kemampuan dasar atau materi pembelajaran.peserta didik: adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.

ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan,  dan penalaran.

ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.

relevansi:  keterkaitan, kesesuaian.

silabus: susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.

standar isi: ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.

standar kompetensi lulusan: kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.







Lampiran 1

CONTOH KATA KERJA OPERASIONAL

PADA PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR



melafalkan                                                     membaca
membedakan                                                membuat
menafsirkan                                                   menceritakan
mendefinisikan                                              mendemonstrasikan
mendiskripsikan                                            menentukan
menerapkan                                                  menerjemahkan
menganalisis                                                 mengenal
mengevaluasi                                                menggambarkan
menggunakan                                                menghitung
mengidentifikasikan                                     mengkonstruksikan
mengucapkan                                                mensintesis
menunjukkan                                                  menyelesaikan
menyimpulkan                                               menyusun
merumuskan