Panduan Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam


I.       PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.

Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
1.      Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasar­kan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2).
2.      Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20).

Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.


B.    Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Setiap mata pelajaran memiliki ciri khas atau karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran lainnya. Begitu juga halnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Adapun karakteristik mata pelajaran PAI di SMP adalah sebagai berikut:
1.      PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama Islam, sehingga PAI merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam.
2.      Ditinjau dari segi muatan pendidikannya, PAI merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk pengembangan moral dan kepribadian peserta didik. Semua mata pelajaran yang memiliki tujuan tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mata pelajaran PAI.
3.      Diberikannya mata pelajaran PAI, khususnya di SMP, bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti yang luhur (berakhlak yang mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya, sehingga dapat dijadikan bekal untuk memelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran tanpa harus terbawa oleh pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
4.      PAI adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, PAI tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek afektif dan psikomotornya.
5.      Secara umum mata pelajaran PAI didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Quran dan al-Sunnah/al-Hadits Nabi Muhammad Saw. (dalil naqli). Dengan melalui metode Ijtihad (dalil aqli) para ulama mengembangkan prinsip-prinsip PAI tersebut dengan lebih rinci dan mendetail dalam bentuk fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
6.      Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Aqidah merupakan penjabaran dari konsep iman; syariah merupakan penjabaran dari konsep islam, syariah memiliki dua dimensi kajian pokok, yaitu ibadah dan muamalah, dan akhlak merupakan penjabaran dari konsep ihsan. Dari ketiga prinsip dasar itulah berkembang berbagai kajian keislaman (ilmu-ilmu agama) seperti Ilmu Kalam (Theologi Islam, Ushuluddin, Ilmu Tauhid) yang merupakan pengembangan dari aqidah, Ilmu Fiqih yang merupakan pengembangan dari syariah, dan Ilmu Akhlak (Etika Islam, Moralitas Islam) yang merupakan pengembangan dari akhlak, termasuk kajian-kajian yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya yang dapat dituangkan dalam berbagai mata pelajaran di SMP.
7.      Tujuan akhir dari mata pelajaran PAI di SMP adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia (budi pekerti yang luhur). Tujuan ini yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw. di dunia. Dengan demikian, pendidikan akhlak (budi pekerti) adalah jiwa Pendidikan Agama Islam (PAI). Mencapai akhlak yang karimah (mulia) adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Hal ini tidak berarti bahwa pendidikan Islam tidak memerhatikan pendidikan jasmani, akal, ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya, tetapi maksudnya adalah bahwa pendidikan Islam memerhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti juga segi-segi lainnya. Peserta didik membutuhkan kekuatan dalam hal jasmani, akal, dan ilmu, tetapi mereka juga membutuhkan pendidikan budi pekerti, perasaan, kemauan, cita rasa, dan kepribadian. Sejalan dengan konsep ini maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah mengandung muatan pendidikan akhlak dan setiap guru haruslah memerhatikan akhlak atau tingkah laku peserta didiknya.
8.      PAI merupakan mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh setiap peserta didik, terutama yang beragama Islam, atau bagi yang beragama lain yang didasari dengan kesadaran yang tulus dalam mengikutinya.

Itulah gambaran tentang karakteristik Pendidian Agama Islam (PAI) pada umumnya dan mata pelajaran PAI di SMP pada khususnya yang dapat dikembangkan oleh para guru PAI dengan variasi-variasi tertentu, selama tidak menyimpang dari karakteristik umum ini. Dengan berpedoman kepada panduan ini, para guru PAI atau sekolah diharapkan dapat melakukan pengembangan silabus mata pelajaran PAI di SMP dengan mudah dan variatif.


C.    Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, dan papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).

Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode  perkembangan yang sangat pesat, dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.



1.   Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah memahami hal-hal yang bersifat imajinatif. Implikasinya dalam pembelajaran PAI  bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa. Pembelajaran PAI akan berhasil kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: 1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), 2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), 3) kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), 4) kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mental tentang realitas), 5) kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), 6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri), dan 7) kecerdasan antar pribadi (kemampuan memahami orang lain). Di antara ketujuh macam kecerdasan ini sesuai dengan karakteristik keilmuan PAI akan dapat berkembang pesat dan bila dapat dimanfaatkan oleh guru PAI untuk berlatih mengeksplorasi gejala alam, baik gejala kebendaan maupun gejala kejadian/peristiwa guna membangun konsep PAI.  
Ada perbedaan perkembangan berpikir bagi anak di usia SD dan di usia SMP. Untuk melihat perbedaan perkembangan berpikir kognitif pada masa SD dan SMP dapat diperhatikan ilustrasi berikut. Pada periode konkrit (usia SD), anak mungkin mengartikan sistem keadilan dikaitkan dengan polisi atau hakim, sedangkan remaja (usia SMP) mungkin mengartikannya secara lebih abstrak, yaitu sebagai suatu aspek kepedulian pemerintah terhadap hak-hak warga masyarakatnya. Terkait dengan mata pelajaran PAI, dalam masalah aqidah seperti mengimani adanya Allah, pada anak usia SD mungkin dipahami sebagaimana adanya alam semesta, termasuk manusia. Sementara itu pada anak usia SMP, mengimani adanya Allah tidak cukup meyakini kalau Allah itu ada, tetapi harus dikembangkan sampai ke pemahaman yang lebih abstrak. Artinya, meskipun Allah itu ada sebagaimana alam semesta, tetapi keadaannya sangat berbeda. Adanya Allah tidak dapat dilihat sebagaimana alam semesta, karena Allah bersifat Maha Ghaib. Argumen-argumen harus dikemukakan untuk mendukung pendapat atau ide-ide yang diberikan. Anak sudah mulai diajak berpikir logis dalam memahami konsep-konsep ajaran Islam, meskipun masih pada tataran yang sederhana.

2.   Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:

a.  Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan kadang-kadang terjadi tingkat frustrasi yang tinggi.

b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan  yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.

c. Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap otonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk berpikir tentang gerakannya.

Perkembangan aspek psikomotor pada anak usia SMP sebenarnya tidak jauh berbeda dengan perkembangan pada anak usia SD, karena usia SMP merupakan kelanjutan dari usia SD. Perkembangan psikomotor pada anak usia SD sudah dapat terkoordinasi dengan baik. Setiap gerakannya sudah selaras dengan kebutuhan atau minatnya. Masa ini ditandai dengan kelebihan gerak atau aktivitas motorik yang lincah. Oleh karena itu, usia SD merupakan masa yang ideal untuk belajar keterampilan. Begitu juga pada masa SMP keterampilan anak semakin berkembang dengan baik, sehingga dapat dijadikan pijakan untuk menentukan pilihan yang akan ditekuninya di usia selanjutnya.
Perkembangan fisik yang normal merupakan salah satu faktor penentu kelancaran proses belajar, baik dalam bidang pengetahuan maupun ketrampilan. Oleh karena itu, perkembangan psikomotor sangat menunjang keberhasilan perserta didik. Pada masa usia SMP perkembangan psikomotor ini pada umumnya sudah dicapainya dan untuk selanjutnya dikembangkannya.
Pertumbuhan fisik, terutama organ-organ seksual, memengaruhi berkembangnya emosi atau perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan baru yang dialami sebelumnya, seperti perasaan cinta, rindu, dan keinginan untuk berkenalan lebih intim dengan lawan jenis. Pada usia SMP (remaja awal) perkembangan emosi anak menunjukkan sifat yang sensitif dan reaktif yang sangat kuat terhadap berbagai peristiwa atau situasi sosial, emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung/marah, atau mudah sedih). Oleh karena itu, mencapai kematangan emosional merupakan tugas perkembangan yang sangat sulit bagi remaja. Proses pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional lingkungannya, terutama lingkungan keluarga dan kelompok teman sebaya.
Dalam hubungan persahabatan, anak remaja memilih teman yang memiliki kualitas psikologis yang relatif sama dengan dirinya, baik menyangkut interes, sikap, nilai, dan kepribadian. Pada masa ini berkembang sikap “conformity”, yaitu kecenderungtan untuk menyerah atau mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, kegemaran (hobi) atau keinginan orang lain (teman sebaya) perkembangan konformitas pada remaja dapat memberikan dampak yang positif maupun yang negatif bagi dirinya. Jika temannya menampilkan sikap dan perilaku yang agamis seperti taat beribadah, berakhlak yang mulia, dan aktif dalam kegiatan sosial, maka kemungikinan besar remaja tersebut akan berpenampilan baik seperti temannya. Sebaliknya, jika temannya berpenampilan tidak baik, dia pun akan seperti temannya tersebut.
Di sinilah peran PAI dan guru PAI dalam rangka mengantarkan anak untuk menata perkembangan emosinya dengan baik sehingga dia memiliki sikap dan perilaku yang religius seperti yang dikemukakan di atas. Materi PAI diharapkan dapat memberi pemahaman dan pengamalan (perilaku) keagamaan anak sehingga ketika memasuki masa mukallaf (baligh/dewasa) anak sudah siap dan tidak lagi mulai belajar menapakinya, tetapi sudah memasukinya dengan bekal pemahaman dan perilaku keagamaan yang baik.

3.  Perkembangan Aspek Afektif
Perkembangan aspek afektif anak pada usia SMP tidak berbeda dengan perkembangannya pada aspek psikomotornya. Kedua aspek ini terkait erat sehingga perkembangannya selalu seiring dan sejalan. Sikap dan perilaku teman (terutama teman sebaya) dan lingkungan masyarakatnya sangat mempengaruhi perkembangan sikap dan perilaku anak.
Perkembangan aspek afektif anak juga terkait erat dengan perkembangan kepribadian anak. Fase remaja merupakan saat yang paling penting bagi perkembangan dan integrasi kepribadian. Masa remaja juga merupakan saat berkembangnya identitas (jati diri). Perkembangan identitas merupakan isu sentral pada masa remaja yang memberikan dasar bagi masa dewasa. Perkembangan identitas masa remaja berkaitan erat dengan komitmennya terhadap okupasi (pekerjaan, jabatan, kesibukan) masa depan, peran-peran masa dewasa, dan sistem keyakinan pribadi.
Perkembangan identitas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah: 1) iklim keluarga, yaitu yang berkaitan dengan interaksi sosio-emosional antar anggota keluarga serta sikap dan perilaku orang tua terhadap anak; 2) tokoh idola, yaitu orang-orang yang dipersepsi oleh remaja sebagai figur yang memiliki posisi di masyarakat; dan 3) peluang pengembangan diri, yaitu kesempatan untuk melihat ke depan dan menguji dirinya dalam setting (adegan) kehidupan yang beragam.
Pengalaman sejak masa kecil yang penuh konflik atau frustrasi dan kurang mendapat bimbingan keagamaan (akhlak yang mulia) akan berdampak kurang baik bagi perkembangan remaja. Sebaliknya, pengalaman yang menyenangkan akan mempengaruhi sifat-sifat pribadi yang taat beragama dan tidak melampaui batas.
Pada masa remaja terjadi perubahan jasmani yang cepat, sehingga memungkinkan terjadinya kegoncangan emosi, kecemasan, dan kekhawatiran. Bahkan keyakinan agama yang telah tumbuh pada masa sebelumnya, mungkin pula mengalami kegoncangan. Kepercayaan kepada Tuhan kadang-kadang sangat kuat, akan tetapi kadang-kadang menjadi berkurang yang terlihat pada cara ibadahnya yang kadang-kadang rajin dan kadang-kadang malas. Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptis (was-was) sehingga muncul keengganan dan kemalasan untuk melakukan berbagai kegiatan ritual (seperti shalat) yang selama ini dilakukannya dengan penuh kepatuhan.
Kegoncangan dalam keagamaan remaja mungkin muncul disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal berkaitan dengan matangnya organ seks yang mendorong remaja untuk memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun dia tahu bahwa perbuatannya dilarang oleh agama. Faktor lainnya adalah sikap independen, ingin bebas, dan tidak mau terikat oleh norma-norma susila maupun agama. Apabila orang tua atau guru kurang memahami hal ini dan tidak mencoba mendekatinya secara baik, maka sikap remaja itu akan muncul dalam bentuk tingkah laku negatif, seperti membandel, oposisi, menentang, menyendiri, dan acuh takacuh.
Adapun faktor eksternal terkait dengan perkembangan budaya dalam masyarakat yang tidak jarang bertentangan dengan ajaran-ajaran agama seperti beredarnya film-film porno, minuman keras, sabu-sabu, dan lain-lain. Faktor lainnya adalah sikap dan tingkah laku orang tua dan masyarakat sekitarnya yang gaya hidupnya kurang mempedulikan nilai-nilai agama, amoral, dan sekuler. Jika remaja kurang mendapat bimbingan keagamaan dalam keluarga, kondisi keluarga yang kurang harmonis, orang tua yang kurang kasih sayang kepada anak, dan berteman sebaya yang kurang peduli dengan nilai-nilai agama, maka akan memicu berkembanganya sikap dan perilaku anak remaja yang kurang baik atau asusila, seperti pergaulan bebas, meminum minuman keras, mengisap ganja, dan membuat onar di tengah masyarakat.


II.   PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP
      PENGEMBANGAN SILABUS

A.     Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
1.      Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
2.      Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.      Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
4.      Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
5.      Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6.      Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7.      Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.


B.    Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.

1.  Sekolah dan komite sekolah
Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.

2.  Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut

3.  Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkan karena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.

4        Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional



C.    Prinsip Pengembangan Silabus

1.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.

2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4.      Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.


5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.

6.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memerhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.

8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

9.      Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing. 


D.    Tahap-tahap Pengembangan Silabus

1.      Perencanaan
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.

2.      Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.


3.      Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.

4.      Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

5.      Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.



III.  KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

A.     Komponen silabus

Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1.      Identitas Silabus
2.      Standar Kompentensi
3.      Kompetensi Dasar
4.      Materi Pokok/Pembelajaran
5.      Kegiatan Pembelajaran
6.      Indikator
7.      Penilaian
8.      Alokasi Waktu
9.      Sumber Belajar

Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal atau vertikal sebagai berikut.


Format 1: Horizontal





SILABUS

Sekolah                                 : SMP ........
Mata Pelajaran                      : .................
Kelas                                       : ................
Semester                                : ................
Standar Kompetensi             : 1........... (2, 3, dst.)
                                                     


Kompetensi
Dasar
Materi
Pokok/
Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
 Waktu
Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
 Instrumen
Contoh
Instrumen






































Format 2: Vertikal

SILABUS

Sekolah                                  : SMP
Mata Pelajaran                      : .................................
Kelas                                       : .................................
Semester                                : ..................................

1.  Standar Kompetensi                : .......................

2.  Kompetensi Dasar                    : .......................

3.  Materi Pokok/Pembelajaran   : .......................

4.  Kegiatan Pembelajaran           : .......................

5.  Indikator                                      : .......................

6.  Penilaian                                     : .......................

7.  Alokasi Waktu                            : .......................

8.  Sumber Belajar                          : .......................


Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD.
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit).
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber,atau lainnya.


B.    Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1.      Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.

2.      Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a.      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b.      keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.      keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.

3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.      keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c.      keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antarmata pelajaran.

4.  Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
  1. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
  2. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
  3. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  4. struktur keilmuan;
  5. kedalaman dan keluasan materi;
  6. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  7. alokasi waktu.

Selain itu harus diperhatikan:
a.      kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.      tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa;
c.      kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d.      layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.      menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk memelajari lebih lanjut.


5.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
  1. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  2. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
  3. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  4. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
  5. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  6. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
  7. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
  8. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
  9. Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.

Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.      memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b.      mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran;
c.      disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar, dan sarana yang tersedia;
d.      bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
e.      memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.

6.  Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.

Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a.      Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.      Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c.      Memerhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d.      Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e.      Memerhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.        Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g.      Menggunakan kata kerja operasional.





7.  Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.

a.  Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.  Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memeroleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. 

Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes. Teknik tes merupakan cara untuk memeroleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memeroleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.

Dalam melaksanakan penilaian, penyusun silabus perlu memerhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1)     Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)     Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)     Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)     Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)     Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk memelajari kompetensi dasar berikutnya.
7)     Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)     Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian, baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9)     Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan  melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

b.  Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1)     Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)     Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)     Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
4)     Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
5)     Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
6)     Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
7)     Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
8)     Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
           
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.

Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya

Teknik
Bentuk Instrumen
·   Tes tulis
·      Tes isian
·      Tes uraian
·      Tes pilihan ganda
·      Tes menjodohkan
·      Dll.
·   Tes lisan
·      Daftar pertanyaan
·   Tes unjuk kerja
·      Tes identifikasi
·      Tes simulasi
·      Uji petik kerja produk
·      Uji petik kerja prosedur
·      Uji petik kerja prosedur dan produk
·   Penugasan
·      Tugas proyek
·      Tugas rumah
·   Observasi
·      Lembar observasi
·    Wawancara
·      Pedoman wawancara
·    Portofolio
·      Dokumen pekerjaan, karya, dan/atau prestasi siswa
·    Penilaian diri
·      Lembar penilaian diri


c.  Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  Namun, apabila dipandang hal itu menyu­lit­kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
                          
8.  Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memerhatikan:
a.      minggu efektif per semester,
b.      alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.      jumlah kompetensi per semester.

9.  Menentukan Sumber Belajar  
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.



IV. PENUTUP

Demikianlah buku panduan ini dibuat dengan harapan dapat digunakan sebagai panduan atau penuntun bagi para guru untuk mengembangkan silabus di sekolah mereka masing-masing. Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan guru, sekolah, atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain. Selanjutnya dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).


DAFTAR PUSTAKA

Al-Abrasyi, M. Athiyah. (1987). Dasar-dasar Pokok Pendidikan  Islam. Alih bahasa oleh H. Bustami A.Ghani. dan Djohar Bahry. Jakarta: Bulan Bintang.

Al-Faruqi, Isma’il Raji. (1988). Tauhid. Alih bahasa oleh  Rahmani Astuti. Bandung: Pustaka.

Al-Faruqi, Isma’il Raji dan Lois Lamya al-Faruqi. (1986). The Cultural Atlas of Islam. New York and London: Macmillan Publishing Company.

Brady, L. (1992). Curriculum Development. (4th ed.). New York:  Prentice-Hall.

Brown, D.H. (2000). Principles of Language Learning and Teaching. New York: Addison Wesley Longman Inc.

Bryce, T.G.K., McCall, J., MacGregor, J., Robertson, I.J., & Weston, R.A.J. (1990). Techniques for Assessing Process Skills in Practical Science: Teacher’s Guide.  Oxford: Heinemann Educational Books.

BSCS. (1996).  Biological Science: A molecular Approach. Lexington, MA:  D.C. Heat and Company.

Carin, A.A. dan Sund, R.B. (1989). Teaching Science Through Discovery.  Columbus: Merrill Publishing Company.

Cavendish. S. (1990). Observation Activities. London: Paul Chapman Publishing Ltd.

Departemen Agama RI. (1984). Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI.

Fuad Amsari. (1995). “Pengajaran Agama Islam di Indonesia: Perspektif Sosio Historis”. Makalah. Disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum di Yogyakarta tanggal 14-15 Oktober 1995.

Gardner, H. (1993) Multiple Intelligences: From Theory to Practice. New York: Basic Books

Gronlund, N.E. (1976). Measurement & Evaluation in Teaching. New York: Macmillan Publishing Co., Inc.

Hall, Gene E. (1986). Competency – Based Education: A Process for the Improvement of Education. New Jersey : Englewood Cliffs, Inc.

Harun Nasution. (1985). Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jilid I. Jakarta: UI Press,  Cetakan V.

---------------. (1995). Islam rasional: gagasan dan pemikiran.  Bandung: PenerbitMizan.

Mukminan dkk. (2002). Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.

Piaget, J. (1970). Science of Education and the Psychology of the Child. New York: Viking.

Rezba, R.J., Sparague, C.S., Fiel, R.L., Funk, H.J., Okey, J.R., & Jaus, H.H. (1995). Learning and Assessing Science Process Skills. (3rd ed.). Iowa: Kendall/Hunt Publishing Company.

Romiszowski, A.J. (1981). Designing Instructional Systems. London: Nichols Publishing.

Sprinthall, R.C dan N.A. Sprinthall. (1977). Educational Psychology: A Developmental Approach, Sydney: Addison-Wesley Publishing Company.

Sulaiman Rasjid. (1973). Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap). Jakarta: Penerbit At-Tahiriyah.

Sukmadinata, N.S. (1999). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek.  Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Syamsu Yusuf LN. (2001). Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Bandung: Remaja Rosda Karya. Cet. II.

Zakiah Daradjat. (1976). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang, Cet. IV.

Zamakhsyari Dhofier. (1996). “Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia: Evaluasi Kritis untuk Rekomendasi”. Makalah. Disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum pada tanggal 14-15 Oktober 1995 di Yogyakarta.



GLOSARIUM

Alokasi waktu: Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berpikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan Kompetensi Dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lu­lusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komunikasi: interaksi atau kontak berbahasa antara pihak satu dengan pihak lain.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (Kompetensi Dasar, materi pembelajaran dan pengalaman belajar).
Kreatif: mampu menghasilkan suatu karya sastra meskipun dalam bentuk sederhana.
Materi pembelajaran: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai Kompetensi Dasar.
Mengoperasionalkan: menggunakan atau menerapkan berbagai unit atau sa­tuan lingual dalam kegiatan berbahasa
Pembelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan diru­muskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pendekatan apresiatif: upaya menyiasati pembelajaran sastra yang berupa pemahaman, penghayatan, penghargaan, dan jika mungkin penciptaan karya sastra.
Pendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasar­kan penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pembelajaran berda­sarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan  lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat de­ngan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan tematik: strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Pengalaman belajar: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa melalui interaksi siswa dengan objek atau sumber belajar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Premis: pernyataan yang disusun dalam rangka untuk menarik kesimpulan ber­sifat deduktif
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat pe­nerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memeroleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan peme­rolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penen­tuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pe­kerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi:  keterkaitan
Silabus: susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada ke­las/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Sumber belajar: sumber rujukan, referensi, atau literatur yang didigunakan dalam penyusunan silabus atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Tatap muka:  Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru. misalnya: diskusi di bawah bimbingan guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Wacana: satuan kebahasaan yang mengandung makna atau maksud lengkap yang kedudukannya di atas kalimat, dan bersifat abstrak.


































Lampiran 1:

DAFTAR KATA KERJA OPERASIONAL

PADA PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR


STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan                      mengidentifikasikan                         menyusun
menerapkan                          mendeskripsikan                           menyelesaikan
mengkonstruksikan               mengenal                                           dll.

KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan             mendemonstrasikan             membuat
menunjukkan                          menafsirkan                                       menerjemahkan
membaca                               menerapkan                                      merumuskan
menghitung                            menceritakan                         menyelesaikan
menggambarkan                   menggunakan                                    menganalisis
melafalkan                             menentukan                                       mensintesis
mengucapkan                        menyusun                                           mengevaluasi
membedakan                        menyimpulkan                                   dll.                  

KETERANGAN:
1.      Satu kata kerja tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.      Satu butir standar kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.      Satu butir kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 indikator.
4.      Standar kompetensi dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan indikator.


Lampiran 2:

Kelas VII, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Quran
1.   Menerapkan hukum bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah

1.1 Menjelaskan hukum bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah.
1.2 Membedakan hukum bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah.
1.3 Menerapkan bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.

Aqidah
2.   Meningkatkan keimanan kepada Allah Swt.   melalui pemahaman sifat-sifat-Nya

2.1 Membaca ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah.
2.2 Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah Swt.
2.3 Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah Swt.
2.4 Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah Swt.
 
3.   Memahami Asmaul Husna

3.1  Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna.
3.2  Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna.

Akhlak
4.   Membiasakan perilaku terpuji


4.1  Menjelaskan pengertian tawadhu, taat, qana’ah, dan sabar.
4.2  Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadhu, taat, qana’ah, dan sabar.
4.3  Membiasakan perilaku tawadhu, taat, qana’ah, dan sabar.

Fiqih
5.   Memahami ketentuan-ketentuan thaharah  (bersuci)


5.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
5.2 Menjelaskan ketentuan-ketentuan mandi wajib.
5.3 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis.
6.   Memahami tatacara shalat.
6.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib.
6.2 Mempraktikkan shalat wajib.

7.   Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)
7.1 Menjelaskan pengertian shalat jamaah dan munfarid (sendiri).
7.2 Mempraktikkan shalat jamaah dan shalat munfarid (sendiri).

Tarikh dan Kebudayaan Islam
8.   Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw.



8.1 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad Saw.
8.2 Menjelaskan misi Nabi Muhammad Saw. untuk semua manusia dan bangsa.

Kelas VII, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Quran
9.   Menerapkan hukum bacaan nun mati/ tanwin  dan mim mati.



9.1  Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin  dan mim mati.
9.2  Membedakan hukum bacaan nun mati/tanwin  dan mim mati.
9.3 Menerapkan hukum bacaan nun mati/tanwin  dan mim mati dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.

Aqidah
10.  Meningkatkan keimanan kepada Malaikat


10.1  Menjelaskan arti beriman kepada Malaikat.
10.2  Menjelaskan  tugas-tugas Malaikat.
Akhlak
11.   Membiasakan perilaku terpuji.

11.1 Menjelaskan arti kerja keras, tekun, ulet, dan teliti.
11.2 Menampilkan contoh perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti.
11.3 Membiasakan perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti.

Fiqih
12.  Memahami tatacara shalat Jum’at

12.1  Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat Jum’at.
12.2  Mempraktikkan shalat Jum’at.
13. Memahami tatacara shalat jama’ dan qashar

13.1  Menjelaskan shalat jama’ dan qasar.
13.2  Mempraktikkan shalat jama’ dan qashar.
Tarikh dan Kebudayaan Islam
14. Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw.


14.1 Menjelaskan misi Nabi Muhammad Saw. untuk menyempurnakan akhlak, membangun manusia mulia dan bermanfaat.
14.2 Menjelaskan misi Nabi Muhammad Saw. sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat.
14.2 Meneladani perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat dalam menghadapi masyarakat Makkah.



Kelas VIII, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Quran
1.   Menerapkan hukum bacaaan Qalqalah  dan Ra.


1.1 Menjelaskan hukum bacaan Qalqalah dan Ra.
1.2  Menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan surat-surat Al-Quran dengan benar.
Aqidah
2.  Meningkatkan keimanan kepada Kitab-kitab Allah

2.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Kitab-kitab Allah.
2.2 Menyebutkan nama-nama Kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Rasul.
2.3 Menampilkan sikap mencintai Al-Quran sebagai Kitab Allah.

Akhlak
3. Membiasakan perilaku terpuji

3.1 Menjelaskan pengertian zuhud dan tawakal.
3.2 Menampilkan contoh perilaku zuhud dan tawakal.
3.3 Membiasakan perilaku zuhud dan tawakal dalam kehidupan sehari-hari.

4. Menghindari perilaku tercela
4.1 Menjelaskan pengertian ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan namimah.
4.2 Menyebutkan contoh-contoh perilaku ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan namimah.
4.3 Menghindari perilaku ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan namimah dalam kehidupan sehari-hari.

Fiqih
5. Mengenal tatacara shalat sunnat

5.1 Menjelaskan ketentuan shalat sunnat rawatib.
5.2 Mempraktikkan shalat sunnat rawatib.

6. Memahami macam-macam sujud
6.1 Menjelaskan pengertian sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah. 
6.2 Menjelaskan tatacara sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah.
6.3 Mempraktikkan sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah.

7.  Memahami tatacara puasa.




7.1 Menjelaskan ketentuan puasa wajib.
7.2 Mempraktikkan puasa wajib.
7.3 Menjelaskan ketentuan puasa sunnah Senin-Kamis, Syawal, dan Arafah.
7.4 Mempraktikkan puasa sunnah Senin-Kamis, Syawal, dan Arafah.
8. Memahami zakat
8.1 Menjelaskan pengertian zakat fitrah dan zakat mal.
8.2 Membedakan antara zakat fitrah dan zakat mal.
8.3 Menjelaskan orang yang berhak menerima zakat fitrah dan zakat mal.
8.4 Mempraktikkan pelaksanaan zakat fitrah dan akat mal.

Tarikh dan Kebudayaan Islam
9.   Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw.


9.1 Menceritakan sejarah Nabi Muhammad Saw. dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan.
9.2 Meneladani perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat di Madinah.



Kelas VIII, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Quran
10. Menerapkan hukum bacaaan Mad dan Waqaf



10.1 Menjelaskan hukum bacaan Mad dan Waqaf.
10.2 Menunjukkan contoh hukum bacaan Mad dan Waqaf dalam bacaan surat-surat Al-Quran.
10.3 mempraktikkan bacaan Mad dan Waqaf dalam bacaan surat-surat Al-Quran.

Aqidah
11. Meningkatkan keimanan kepada Rasul Allah

11.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Rasul Allah.
11.2 Menyebutkan nama dan sifat-sifat Rasul Allah.
11.3 Meneladani sifat-sifat Rasulullah Saw.

Akhlak
12. Membiasakan perilaku terpuji

12.1 Menjelaskan adab makan dan minum.
12.2 Menampilkan contoh adab makan dan minum.
12.3 Mempraktikkan adab makan dan minum dalam kehidupan sehari-hari.

13. Menghindari perilaku tercela.
13.1 Menjelaskan pengertian perilaku dendam dan munafik.
13.2 Menjelaskan ciri-ciri pendendam dan munafik.
13.3 Menghindari  perilaku pendendam dan munafik dalam kehidupan sehari-hari.

Fiqih
14. Memahami hukum Islam  tentang hewan sebagai sumber bahan makanan

14.1   Menjelaskan jenis-jenis hewan yang halal dan haram dimakan.
14.2   Menghindari makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan.

Tarikh dan Kebudayaan Islam
15.  Memahami sejarah dakwah Islam.


15.1   Menceritakan sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan Islam sampai masa Abbasiyah.
15.2   Menyebutkan tokoh ilmuwan Muslim dan perannya sampai masa daulah Abbasiyah.



Kelas IX, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Quran dan Al-Hadits
1. Memahami ajaran Al- Quran surat At-Tin.

1.1 Membaca QS. At-Tin dengan tartil.
1.2 Menyebutkan arti QS. At-Tin.
1.3 Menjelaskan makna QS. At-Tin.
2. Memahami ajaran Al-Hadits tentang menuntut ilmu
2.1 Membaca Al-Hadits tentang menuntut ilmu.
2.2 Menyebutkan arti Al-Hadits tentang menuntut ilmu.
2.3 Menjelaskan makna menuntut ilmu seperti dalam Al-Hadits.
Aqidah
3.  Meningkatkan keimanan kepada hari akhir


3.1  Menjelaskan pengertian beriman kepada hari akhir.
3.2  Menyebutkan ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hari akhir.
3.3  Menceritakan proses kejadian kiamat sughra dan kubra seperti terkandung dalam Al-Quran dan Al-Hadits.

Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji

4.1 Menjelaskan pengertian qana'ah dan tasamuh.
4.2 Menampilkan contoh perilaku qana'ah dan tasamuh.
4.3 Membiasakan perilaku qana'ah dan tasamuh dalam kehidupan sehari-hari.
 
Fiqih
5. Memahami hukum Islam tentang penyembelihan hewan

5.1  Menjelaskan tatacara penyembelihan hewan.
5.2  Menjelaskan ketentuan aqiqah dan qurban.
5.3  Memperagakan cara penyembelihan hewan aqiqah dan qurban.

6.  Memahami hukum Islam tentang haji dan umrah
6.1  Menyebutkan pengertian dan ketentuan haji dan umrah.
6.2  Memperagakan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Tarikh dan Kebudayaan Islam
7.  Memahami perkembangan Islam di Nusantara


7.1  Menceritakan sejarah masuknya Islam di Nusantara melalui perdagangan, sosial, dan pengajaran.
7.2  Menceritakan beberapa kerajaan Islam di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.




Kelas IX, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Quran dan Al-Hadits
8. Memahami Al Qur’an surat Al-Insyirah.

8.1 Menampilkan bacaan QS. Al-Insyirah dengan tartil dan benar.
8.2 Menyebutkan arti QS. Al-Insyirah.
8.3 Mempraktikkan perilaku dalam bekerja selalu berserah diri kepada Allah seperti dalam QS. Al-Insyirah.
9. Memahami ajaran Al-Hadits tentang kebersihan
9.1 Membaca Al-Hadits tentang kebersihan.
9.2 Menyebutkan arti Al-Hadits tentang kebersihan.
9.3 Menampilkan perilaku bersih seperti dalam Al-Hadits.
Aqidah
10. Meningkatkan keimanan kepada Qadha dan Qadar.

10.1  Menyebutkan ciri-ciri beriman kepada qadha dan qadar.
10.2   Menjelaskan hubunan antara qadha dan qadar.
10.3   Menyebutkan contoh-contoh qadha dan qadar dalam kehidupan sehari-hari.
10.4   Menyebutkan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan qadha dan qadar.

Akhlak
11. Menghindari perilaku tercela.


11.1 Menyebutkan pengertian  takabur.
11.2 Menyebutkan contoh-contoh perilaku takabur. 
11.3 Menghindari perilaku takabur dalam kehidupan sehari-hari.

Fiqih
12. Memahami tatacara berbagai shalat sunnah



12.1 Menyebutkan pengertian dan ketentuan  shalat sunnah berjamaah dan munfarid.
12.2 Menyebutkan contoh shalat sunnah berjamaah dan munfarid.
13.3 Mempraktikkan shalat sunnah berjamaah dan munfarid dalam kehidupan sehari-hari.

Tarikh dan Kebudayaan Islam
13. Memahami sejarah tradisi Islam Nusantara

13.1 Menceritakan seni budaya lokal sebagai bagian dari tradisi Islam.
13.2 Memberikan apresiasi terhadap tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara.